Rumah Tipe 36 – Pada artikel ini kita akan membahas mengenai daftar harga rumah tipe 36 dan bagaimana cara menghitungnya. Rumah tipe 36 merupakan rumah minimalis namun tetap mengusung gaya modern.
Di setiap daerah rumah tipe 36 berbeda-beda tergantung dari lokasi anda membeli serta kelengkapan properti yang terdapat pada rumah tersebut. Untuk rumah tipe 36 menjadi hunian yang cukup digemari oleh masyarakat Indonesia terutama bagi kalangan kelas menengah ke bawah, apalagi saat ini perekonomian Indonesia juga semakin tumbuh pesat sehingga tidak mengherankan kalau permintaan terhadap rumah juga semakin banyak.
Nah pada artikel ini saya akan memberikan infomasi tentang cara menghitung harga rumah tipe 36. Untuk menghitung tanah ini sangat penting sekali bagi ada yang berkeinginan membeli rumah baru agar nantinya bisa mempersiapkan secara matang mengenai pengeluaran yang anda butuhkan. Harga luas tanah per meter persegi dihitung berdasarkan NJOP.
Perhitungan harga rumah tipe 36 / 60
Data-data yang akan kita hitung adalah sebagai berikut :
- Luas tanah 60 m2 dengan harga NJOP nilai jual objek pajak Rp 500.000,00 per meter persegi.
- Luas bangunan 36 m2 dengan harga NJOP Rp 1.500.000,00 per m2.
- Jumlah harga tanah = Rp 500.000,00 x 60 m2 = Rp 30.000.000,00
- Jumlah harga bangunan = Rp 1.500.000,00 x 36 m2 = Rp 54.000.000,00
- Total harga tanah dan bangunan adalah Rp 84.000.000,00 terbilang (delapan puluh empat juta rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
FORMULIR PEMESANAN
Nama :
No. tlp/wa :
Alamat :
Pemesanan :
Lama Waktu yang di butuhkan :