Biaya, Cara Pembayaran Biaya Bangun Rumah Dan Renovasi Rumah

Biaya Bangun Rumah

Kebanyakan masyarakat berasumsi bahwa biaya bangun rumah atau biaya renovasi rumah dapat langsung dihitung dengan cara yang sederhana yaitu luas bangunan dikali harga pekerjaan per-meter persegi, sebagai contoh; Bila luas bangunan adalah 100 m2 dan harga jasa pengerjaan yang ditetapkan Rp. 3 juta/m2, maka jumlah total biaya bangun rumah adalah sebesar Rp. 300 juta.
Tetapi pada kenyataannya, cara perhitungan seperti itu tidaklah benar sepenuhnya, bahkan boleh dikatakan lebih banyak keliru daripada benarnya, karena sebenarnya biaya bangun rumah atau biaya renovasi rumah yang sesungguhnya masih ditentukan oleh beberapa faktor seperti jumlah kebutuhan dan besar ruangan yang dibuat, spesifikasi bahan bangunan / material yang digunakan, atau aksesoris dan perlengkapan rumah yang digunakan (lihat artikel: Ingin Renovasi Rumah, Jangan Terjebak Harga Per Meter Persegi ). Yang sering terjadi pada umumnya adalah biaya bangun rumah atau biaya renovasi rumah yang sebenarnya lebih besar dari asumsi penghitungan biaya per-meter persegi.
Berdasarkan dari kenyataan tersebut, kami mencoba mengadakan analisa dan kesimpulan untuk menentukan kisaran biaya bangun rumah maupun biaya renovasi rumah yang kiranya dapat dijadikan prakiraan awal bagi para calon klien kami dalam menentukan dana/anggaran yang harus disiapkan. Namun sekali lagi perlu diingat bahwasanya kisaran biaya ini umumnya hanya berlaku untuk jenis pekerjaan bangun rumah baru, dalam arti dari semula masih berupa tanah/lahan kosong yang kemudian dibangun rumah, dan tidak berlaku pada jenis pekerjaan renovasi rumah. Untuk pekerjaan renovasi rumah, lebih ditentukan oleh banyak faktor terkait jenis renovasi, kondisi bangunan lama, dan lain-lain.
Berikut kisaran (range) biaya bangun rumah Team Bangun Rumah Elegan, sebagai berikut;
  • Luas bangunan hingga 100 m2 : Rp. 3.000.000 – Rp. 3.500.000.
  • Luas bangunan 101 m2 – 300 m2 : Rp. 3.250.000 – Rp. 3.750.000.
  • Luas bangunan di atas 301 m2 : Rp. 3.500.000 – Rp. 4.000.000.
Namun sekali lagi perlu diingat, bahwa kisaran harga di atas bukan merupakan patokan atau harga mati, karena nantinya Harga Fix yang akan dituangkan dalam kontrak adalah harga / biaya bangun rumah yang ditetapkan sesuai kesepakatan dan tergantung luas area yang akan dibangun serta pemilihan jenis material dan aksesoris serta perlengkapan rumah yang akan digunakan.

Mengenai harga / biaya renovasi rumah, walaupun dapat saja mengikuti range harga biaya bangun rumah, namun tetap didasarkan pada hasil survey lokasi dan dengan mengingat beberapa faktor yang telah disebutkan sebelumnya.
Harga tersebut di atas tidak termasuk hal-hal yang bukan merupakan tanggung jawab team bangun rumah elegan, yaitu :
  • Pengurusan Ijin IMB
  • Pengurusan Instalasi PLN
  • Pengurusan instalasi PDAM
** Harga tidak mengikat, dapat berubah sewaktu-waktu.

Cara Pembayaran Biaya Bangun Rumah Dan Renovasi Rumah
Dalam upaya meringankan beban klien serta meningkatkan kepercayaan khususnya di awal – awal dimulainya pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah, kami merancang sistem pembayaran biaya bangun rumah dan biaya renovasi rumah sedemikian rupa agar klien dapat lebih leluasa dalam mempersiapkan dana yang diperlukan. Sistem pembayaran yang kami terapkan menggunakan Sistem Pembayaran Termin Dimuka (Maksimal 6 Termin) dengan uang muka pembayaran (DP) yang ringan sebagai tanda jadi, yaitu hanya sebesar 5% dari nilai kontrak, yang diatur dengan komposisi (sebagai contoh) berikut :
  1. Termin I (DP) – 5 % dari nilai kontrak, dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak, hingga selesai pekerjaan penggalian pondasi.
  2. Termin II – 15% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan galian fondasi selesai, pekerjaan pasangan fondasi akan mulai dilaksanakan.
  3. Termin III – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan fondasi selesai, pekerjaan struktur balok, kolom, dinding batu bata dan lantai dasar akan mulai dilaksanakan.
  4. Termin IV – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan dinding selesai, pekerjaan atap, plafon dan acian dinding akan dikerjakan.
  5. Termin V – 25% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah pekerjaan atap, plafon dan acian dinding selesai, pekerjaaan pemasangan lantai dan pekerjaan pengecatan akan dilaksanakan.
  6. Termin VI – 5% dari nilai kontrak, dibayarkan setelah seluruh pekerjaan bangun rumah atau renovasi rumah selesai 100%. 

    BHIMAKATULISTIWA

    Hubungi :
    Iwan Januarto. ST
    SMS / WA : 0812 3450 1795
            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FORMULIR PEMESANAN
Nama :
No. tlp/wa :
Alamat :
Pemesanan :
Lama Waktu yang di butuhkan :

Featured Post

Jasa hitung RAB

 Kami BHIMAKATULISTIWA SURABAYA menawarkan jasa freelance untuk Hitung RAB | Gambar Kerja Shop atau As Build Drawing | Gambar IMB | Bestat ...